Rabu, 30 September 2020

Kepada Warga Masyarakat, Ini Himbauan Yang Di Sampaikan Oleh Polsek Pontianak Kota


 

Pontianak,--Tak henti hentinya personil Polsek Pontianak Kota terus menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat.


Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu(30/09/2020)


Ya,tak bosan bosan nya kami selalu memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19," Ujarnya.


Ini dilakukan guna untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona khususnya wilayah yang ada di Pontianak Kota," Katanya.


Dirinya menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya.


"Pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall dan swalayan serta malam hari melaksanakan himbauan di cafe dan warkop,"Tegas Simanjuntak.


"Mari kita patuhi bersama aturan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," Imbau nya.


Sebab apabila warga nantinya melanggar aturan tersebut maka akan mendapat sanksi sesuai dengan Perwako No. 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,"Akhirnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)   

Senin, 28 September 2020

Hari Minggu, Anggota Polsek Pontianak Kota Ada Di Gereja, Mau Apa Ya?


 

 Pontianak,--"Minggu terakhir di bulan September 2020, Kembali Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah kebaktian di Gereja Katedral Santo Yoseph Jalan Pattimura Pontianak.


Kami lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah kebaktian ,"Ungkap Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Senin (28/09/2020).


Pengamanan ini kami berikan guna untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kemacetan arus lalulintas maupun hal hal lain yang tidak kita inginkan bersama," Tuturnya.


Tentunya pengamanan kami lakukan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta  rutin kami laksanakan setiap minggu," Tegas Simanjuntak.


Semoga saja dengan hadirnya Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota pada saat kegiatan pengamanan di Gereja Katedral, diharapkan untuk para umat dapat melaksanakan ibadah kebaktian secara khidmat dan khusyuk," Akhir Simanjuntak.


(Humas Polsek Pontianak Kota)                 

Minggu, 27 September 2020

Malam Minggu, Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Adakan Pengaturan Arus Lalin


 

Pontianak,--Bertempat di bundaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1) Pontianak, Dua Personil Lantas Polsek Pontianak Kota lakukan pengaturan arus lalulintas malam  Minggu, Sabtu( 26/09/2020) malam.


Pengaturan arus lalin tersebut di lakukan guna untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di malam Minggu.


Ya,kami tempatkan Personil Lantas guna melakukan pengaturan arus lalin di bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi dan menghindari kemacetan arus lalulintas,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.


Ini merupakan kegiatan yang rutin di laksanakan setiap malam Minggu di bundaran tersebut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya," Tuturnya.


"Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambret maupun kerawanan lainnya," Ungkap Simanjuntak


Dirinya menghimbau bagi pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap berhati hati dan selalu menaati / mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan agar nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain," Himbaunya.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)      


Sabtu, 26 September 2020

Terhadap Pengguna Jalan Raya, Ini Himbauan Iptu Edy Karnadi


 Pontianak,-- Pengaturan arus lalin pagi hari rutin di laksanakan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya.


Ada dua titik persimpangan jalan yang kami lakukan pengaturan lalin kali ini yaitu di persimpangan Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan Jalan Putri Candramidi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Jum'at (25/09/2020).


Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga masyarakat sedang beraktifitas di pagi hari,"Jelasnya. 


Ini kami laksanakan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya baik sepeda motor roda dua maupun roda empat.


Iptu Edy menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun kerawanan lainnya.


Kanit Lantas menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.


Dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota pada pagi hari ini kiranya bermanfaat bagi pengguna jalan raya supaya nantinya terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,"Tutup Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)     


Jumat, 25 September 2020

Ini Penjelasan Kasi Humas Polsek Pontianak Kota, Tentang Himbauan Protokol Kesehatan Yang Di Sampaikan Di Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi


 

Pontianak,---Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pontianak Kota terus memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. 


Himbauan tersebut di lakukan oleh empat personil dari Kepolisian Sektor Pontianak Kota, yang menyambangi Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi  Jalan HRA Rahman Pontianak.


Keempat Personil Polsek Pontianak tersebut datang guna untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kepada pengunjung, satpam, karyawan serta juru parkir yang ada di swalayan tersebut,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak,Jum'at (25/09/2020).



Dianya menambahkan bahwa Personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan Tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19, yang di pimpin oleh IPDA Fahrudin.


Yang mana personil tersebut rutin setiap harinya dan di beri tugas khusus dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat tanpa mengenal hari libur, "Jelasnya 


Tidak hanya memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga terus menyampaikan serta mensosialisasikan adanya Perwako No. 58 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,"Tuturnya.


Simanjuntak berharap kepada warga masyarakat agar selalu memahami, menerapkan serta melaksanakan himbauan protokol kesehatan  cara 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) mencuci tangan tentunya di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,''Harapnya



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)           

Rabu, 23 September 2020

Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Berada Di Kantor Pos Giro Jalan Rahadi Oesman Pontianak


 

Pontianak,--Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali di salurkan oleh pemerintah pusat kepada warga masyarakat dampak dari wabah covid-19.


Dimana penyaluran berlangsung di kantor Pos Giro yang terletak di jalan Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (23/09/2020).


Kami turunkan dua personil guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.


Sebelum penyaluran BST tak bosan bosannya personil yang sedang  melaksanakan pengamanan terus menghimbau kepada warga yang menerima bantuan untuk tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan seperti mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"Jelas Simanjuntak.


Ini di lakukan agar warga paham dan terus melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari,"Katanya.


Simanjuntak menambahkan bahwa penyaluran BST kali ini akan di selenggarakan selama dua hari terhitung dari tanggal 22 s/d 23 September 2020.


Yang mana penerimanya adalah warga masyarakat di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Kota sesuai dengan Kartu Penerima Manfaat (KPM)," Akhir Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)  

Selasa, 22 September 2020

Unit Sabhara Polsek Pontianak Kota Di Turunkan Guna Mengantispasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari


 Pontianak,Kalbar,--Kegiatan Patroli  terus di lakukan oleh Unit Sabhara Polsek Pontianak Kota di tempat pemukiman perumahan warga masyarakat yang ada di wilayahnya.

Dengan tujuan agar nantinya situasi kamtibmas yang ada di wilayah pontianak kota tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Ya, Patroli rutin kami lakukan baik siang hari maupun malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat," Jelas Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Selasa (22/09/2020).

Khusus untuk malam hari ini patroli kami lakukan di sekitar pemukiman perumahan warga masyarakat yang ada di jalan ujung pandang pontianak," Ucapnya.

Yang mana dengan maksud untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak kejahatan kriminal yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi, kapan dan dimana pun dapat menimpa kepada setiap warga masyarakat,"Ungkapnya. 

Petugas berikan himbauan kamtibmas kepada penjaga malam yang sedang bertugas dengan harapan untuk selalu waspada pada saat sedang melaksanakan tugasnya, dan apabila ada kendala tentang kamtibmas di lapangan agar selalu berkoordinasi dengan petugas patroli dari  Polsek Pontianak Kota,"Tutup Simanjuntak

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)         



Senin, 21 September 2020

Oknum Anggota Polresta Pontianak Lakukan Perbuatan Cabul, Ini Penjelasan Kombes Pol Komarudin


 Pontianak, Kalbar - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M, memberikan jawaban tegas atas laporan dugaan terjadinya dugaan Pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak Kota.


Ditemui wartawan di Polresta Pontianak Kota, Beliau membenarkan adanya laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan salah satu oknum anggota Polresta Pontianak Kota.


"Bahwa benar adanya laporan terkait dengan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak Kota yang saat ini sedang kami dalami, dan oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan, sesaatbsetelah adanya laporan atau tepatnya malam itu juga langsung kami amankan", terang Komarudin


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban dimana sampai sore hari anaknya belum kembali ke rumah, kemudian dicari dan bertemu dengan rekan yang kebetulan pergi berboncengan bersama korban menuju kota Pontianak dan tak lama diketahui oleh orang tuanya bahwa anaknya sedang bersama oknum anggota Polresta Pontianak Kota.


"Berdasarkan laporan tersebut kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan yang sampai dengan saat ini, proses tersebut masih berjalan, dan korban juga langsung dimintakan visum. Oleh karenanya kembali kami tegaskan bahwa laporan tersebut kami tindak lanjuti, dan saya pastikan proses tersebut akan betjalan secara transparan dan profesional", tambah Komarudin.


"Saat ini yang bersangkutan juga sedang menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran dan atau kode etik profesi dan yang bersangkutan sudah kami amankan terhitung sejak saat dilaporkan atau tepatnya sejak Selasa malam", tutup Kapolresta Pontianak Kota

Minggu, 20 September 2020

Agar Ibadah Kebaktian Di Gereja Berjalan Dengan Lancar, Sejumlah Personil Polsek Pontianak Kota Di Turunkan Guna Laksanakan Pengamanan


 

Pontianak,--Pengamanan dalam rangka ibadah kebaktian di Gereja kembali di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota, Minggu (20/09/2020). 


Ini merupakan bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian sektor pontianak kota terhadap umat Nasrani yang sedang melangsungkan ibadah kebaktian di Gereja.


Minggu pagi ini kami lakukan pengamanan di Gereja El Shaddai Jalan Prof M Yamin Pontianak,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.


Kegiatan ini rutin kami gelar setiap minggunya di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentunya dengan tetap selalu mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19," Jelasnya.


Kami tempatkan personil guna membantu kelancaran arus lalulintas serta menjaga keamanan ibadah kebaktian di gereja tersebut,"Tuturnya 


Ya, semoga saja dengan adanya kehadiran pihak kepolisian dari sektor Pontianak Kota dapat memberikan rasa aman dan nyaman umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian,"Pungkas Simanjuntak.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Sabtu, 19 September 2020

Satu Unit Mobil Buat Operasional SKCK Keliling Di Terima Polresta Pontianak Kota


 



Pontianak, Kalbar - Kepala Bank BRI Pontianak Cabang Barito, Respandi Novianto menyerahkan 1 unit Mobil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, Kamis (17/09/2020).

Menurut Raspandi, penyerahan kendaraan operasional SKCK Keliling tersebut guna memudahkan serta mempercepat pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan kendaraan operasional SKCK Keliling kepada Polresta Pontianak Kota ini merupakan salah satu upaya dari kami Bank BRI mendukung kepolisian guna memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat khususnya kota Pontianak", ujar Raspandi Novianto.

Sementara itu Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan kualitas percepatan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada pemohon SKCK adalah bagian dari komitmen Polri dalam peningkatan pelayanan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Bank BRI Pontianak atas hibah 1 unit kendaraan operasional SKCK Keliling kepada Polresta Pontianak Kota. Hal ini sangat membantu kami dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pemohon SKCK, sehingga semakin mudah dan cepat", kata Komarudin.

Dalam kegiatan penyerahan 1 Unit Mobil jenis Suzuki APV tersebut, juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Pontianak, AKP Wiwin. S. Arifin, S.IK, Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., Asisten Manajer Bank BRI Pontianak, Ibu Sari Oktiana dan Kru BRI Pontianak.

Diakhir kegiatan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., berpesan agar sarana yang telah diperoleh berupa mobil pelayanan SKCK Keliling tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal. (WB*)

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Bentuk Pelayanan Di Pagi Hari, Polsek Pontianak Kota Laksanakan Pengaturan Arus Lalin


 

Pontianak,-- Pengaturan arus lalin pagi hari di laksanakan oleh unit lantas Polsek Pontianak Kota.


Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan dan kemacetan arus lalulintas.


Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,Sabtu (19/09) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap paginya, guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga sedang beraktifitas," Jelasnya.


Pengaturan arus lalulintas di lakukan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga pengguna jalan raya,"Ucapnya.


Iptu Edy menuturkan tak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun kerawanan lainnya.


Kami menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.


Dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota pada pagi hari ini kiranya bermanfaat bagi pengguna jalan raya supaya nantinya terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,"Tutup Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Jumat, 18 September 2020

Dalam Melaksanakan Tugas, Piket Pawas Serta Piket Spkt Polsek Pontianak Kota Wajib Lakukan Pengecekan Di Ruang Tahanan


 Pontianak, Kalbar-- Pastikan kondisi ruang tahanan dalam keadaan aman dan kondusif, Personil Polsek Pontianak Kota rutin melaksanakan  pengecekan kedalam ruang tahanan.


Pengecekan tahanan di lakukan  oleh Piket Pawas, Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas pada saat itu.


Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa pengecekan kedalam ruang tahanan rutin di lakukan personil Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket pada hari itu,"Jelasnya, Jum'at(18/09).


Ini di lakukan guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan seperti kaburnya tahanan serta selalu tetap menjaga kebersihan, kesehatan,serta menjaga ketertiban di dalam ruangan sel tahanan,"Ujarnya.


Kami lakukan pengecekan kondisi di sekitar ruang tahanan, serta memeriksa barang barang milik tahanan guna untuk mengantisipasi dan mencegah sesuatu hal yang kemungkinan bisa terjadi didalam ruang tahanan,"Ungkap Simanjuntak


Dirinya berharap kepada seluruh anggotanya yang bertugas pada saat itu baik Piket Pawas maupun Piket SPKT agar tetap selalu mengecek keadaan dan kondisi tahanan, di samping tugas tugas sehari hari melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat,"Harapnya.


Walaupun sejauh ini kondisi di ruang tahanan masih relatif aman, namun kita semua tidak boleh lengah atau terlena, dengan keadaan sekarang ini,dan harus waspada dan mawas diri,"Pungkasnya 



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Kamis, 17 September 2020

Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Di Mall Matahari, Personil Polsek Pontianak Kota Ajak Pengunjung Untuk Mematuhinya


Pontianak,--Empat orang personil dari Kepolisian Sektor Pontianak Kota, Rabu (16/09/2020) telah mendatangi Mall Matahari yang terletak Jalan Jenderal Urip Pontianak.

Kedatangan personil Polsek Pontianak tersebut guna untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19, Terhadap Pengunjung, Karyawan, Satpam, Pelaku Usaha yang ada di sekitar Mall Matahari.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa ke empat orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan Tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19,"Jelasnya.

Personil tersebut rutin setiap harinya dan di beri tugas khusus dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat tanpa mengenal hari libur"Ujarnya.

"Selain dalam memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga bertugas dalam mensosialisasikan adanya Perwako No. 58 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,"Tuturnya.

Ya, Semoga apa yang telah di sampaikan oleh ke empat personil Polsek Pontianak Kota tersebut  nantinya dapat bermanfaat bagi warga masyarakat agar memahami, menerapkan serta melaksanakan himbauan tersebut dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 di Kota Pontianak,"Tutup Simanjuntak.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)        

Rabu, 16 September 2020

Pagi Hari, Ini Kegiatan Yang Di Lakukan Oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota

Pontianak,-- Antisipasi kemacetan arus lalin di pagi hari, Polsek Pontianak Kota turunkan personil lantas laksanakan kegiatan pengaturan,Rabu (16/09/2020),Pagi.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi menjelaskan bahwa pengaturan arus lalin di pagi hari merupakan kegiatan rutin setiap paginya, guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga sedang beraktifitas," Jelasnya.

Pengaturan arus lalulintas di lakukan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga pengguna jalan raya yang akan memulai aktifitas di saat pagi hari.

Iptu Edy menuturkan tak hanya mengatur arus lalin dia bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) serta kerawanan lainnya.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.

Dirinya berharap dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota pada hari ini dapat kiranya membantu para pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,"Harap Iptu Edy.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota)   .    

Selasa, 15 September 2020

Laksanakan Tes Kesamaptaan, Personil Polsek Pontianak Kota Harus Ikuti Restock Selama Satu Menit


Pontianak, Kalbar---Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani Dan Beladiri Polri Berkala Anggota Polresta Pontianak Kota Periode II TA. 2020 berlangsung di Stadion Sultan Syarif Abdurahman Pontianak, Selasa (15/09/2020).

Kegiatan tersebut di ikuti oleh Personil Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota secara bergiliran, tak terkecuali Personil Polsek Pontianak Kota.

Ini merupakan kegiatan rutin setiap enam bulan sekali dan bertujuan untuk mengukur kemampuan jasmani untuk seluruh anggota kepolisian termasuk anggota Polsek Pontianak Kota,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

Ia juga menjelaskan, meskipun jadwal kesamaptaan jasmani dilakukan di hari kerja Polsek Pontianak Kota tetap akan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

Dirinya menerangkan anggota yang tidak ikut kesamaptaan di hari selasa dapat melakukan kegiatan tersebut di hari selanjutnya secara bergantian.

Selain itu, ia pun menjelaskan kegiatan tersebut meliputi lari 12 menit, Push up satu menit, Pull Up satu menit, Restock satu menit, Sit up satu menit, Shuttle Run tiga putaran serta mengikuti rangkaian beladiri Polri," Jelasnya.

Simanjuntak menambahkan sebelum melaksanakan tes kesamaptaan jasmani, anggota kepolisian juga akan di cek kesehatannya sebelum melaksanakan kegiatan tersebut," Pungkasnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)  

Senin, 14 September 2020

Bersama Anggotanya Iptu Edy Karnadi Pimpin Pembagian Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya


Pontianak, Kalbar--Berbagai upaya terus di lakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya dengan membagi bagikan Brosur yang bertuliskan : "AYO PAKAI MASKER !!!" Kepada pengguna jalan raya di persimpangan empat lampu merah.

Pembagian Brosur tersebut di lakukan oleh Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi bersama dengan anggotanya di saat sedang melaksanakan pengaturan arus lalulintas pagi hari,Senin(14/09/2020)

Kegiatan tersebut merupakan upaya dan usaha kami dalam memberantas penyebaran virus Corona,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

"Untuk pembagian Brosur ini rutin di laksanakan setiap harinya, guna di bagi bagikan kepada pengguna jalan raya di massa Adaptasi Kebiasaan Baru,"Jelasnya.

Kami bagikan brosur tersebut degan tujuan untuk mengedukasi pengguna jalan raya agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan cara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),"Ungkapnya.

Simanjuntak menambahkan bahwa Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat adanya Pergub No. 110 dan Perwako No. 58 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," Pungkasnya.

"Selama kegiatan pembagian brosur berjalan aman dan kondusif, Semoga saja apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang telah menerima brosur tersebut," Tutupnya.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)        

Melalui Pembagian Brosur, Polsek Pontianak Kota Ajak Pengguna Jalan Raya Patuhi Protokol Kesehatan


Pontianak, Kalbar--Berbagai upaya terus di lakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya dengan membagi bagikan Brosur yang bertuliskan : "AYO PAKAI MASKER !!!" Kepada pengguna jalan raya di persimpangan empat lampu merah.

Pembagian Brosur tersebut di lakukan oleh Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi bersama dengan anggotanya di saat sedang melaksanakan pengaturan arus lalulintas pagi hari,Senin(14/09/2020)

Kegiatan tersebut merupakan upaya dan usaha kami dalam memberantas penyebaran virus Corona,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

"Untuk pembagian Brosur ini rutin di laksanakan setiap harinya, guna di bagi bagikan kepada pengguna jalan raya di massa Adaptasi Kebiasaan Baru,"Jelasnya.

Kami bagikan brosur tersebut degan tujuan untuk mengedukasi pengguna jalan raya agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan cara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),"Ungkapnya.

Simanjuntak menambahkan bahwa Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat adanya Pergub No. 110 dan Perwako No. 58 Tahun 2020 tentang Penerpan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," Pungkasnya.

"Selama kegiatan pembagian brosur berjalan aman dan kondusif, Semoga saja apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang telah menerima brosur tersebut," Tutupnya.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Minggu, 13 September 2020

Tidak Hanya Mengatur Lalin, Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Antisipasi Kejahatan Jalanan


Pontianak,Kalbar---"Antispasi kepadatan arus lalu lintas dimalam minggu, Polsek Pontianak Kota turunkan personilnya guna melakukan kegiatan pengaturan arus lalin.

“Sabtu Malam Minggu (12/09/2020), kami tempatkan dua orang personil Lantas guna melakukan pengaturan arus lalin di Bundaran SMPN 1 Pontianak, guna menghindari kemacetan arus lalulintas,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

Ini merupakan kegiatan yang rutin yang kami lakukan setiap dimalam minggu di bundaran tersebut,"Katanya.

Dirinya menambahkan bahwa selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas personil lantas tersebut juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambret maupun kerawanan lainnya.

Simanjuntak menghimbau bagi pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap selalu menaati / mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan agar nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain," Himbaunya.

Semoga saja dengan adanya kehadiran pihak kepolisian dari lantas polsek pontianak kota di bundaran tersebut kiranya dapat membantu para pengguna jalan raya terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,”Harap Simanjuntak.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Sabtu, 12 September 2020

Bertempat Di Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi, 4 Personil Polsek Pontianak Kota Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19


Pontianak,--Himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat terus di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota.

Seperti yang di lakukan oleh empat orang personil Polsek Pontianak Kota yang telah mengunjungi Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi Pontianak guna memberikan himbauan.

Yang mana dalam pelaksanaan kegiatan himbauan di pimpin oleh Ipda Fahrudin yang merupakan Panit Binmas Polsek Pontianak Kota,Jum'at (11/09/2020)

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa ke empat orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan Tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19,"Jelasnya.

Personil tersebut rutin setiap harinya dan di beri tugas khusus dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat tanpa mengenal hari libur"Ujarnya.

"Selain dalam memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga telah mensosialisasikan adanya Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19,kepada Pengunjung, Karyawan, Satpam, dan petugas Parkir yang ada di swalayan tersebut," Tuturnya.

Simanjuntak berharap semoga apa yang telah di sampaikan oleh petugas tersebut nantinya warga masyarakat dapat memahami, menerapkan dan melaksanakan himbauan tersebut dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 di Kota Pontianak,"Harapnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)  

Jumat, 11 September 2020

Pengguna Jalan Raya Di Berikan Brosur "Ayo Pakai Masker" Oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar---Kembali Brosur yang bertuliskan : "AYO PAKAI MASKER !!!" satu persatu di bagikan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota kepada pengguna jalan raya.

Kegiatan pembagian brosur di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi di persimpangan empat lampu merah yang ada di wilayah Pontianak Kota sewaktu melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari,Jum'at (11/09/2020).

"Bersama dengan anggota kami telah membagi bagikan brosur tersebut  kepada pengguna jalan yang sedang berhenti di persimpangan empat lampu merah," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.

"Pembagian Brosur ini akan kami lakukan setiap harinya dan menjadi kegiatan rutin,"Ucapnya.

Kami bagikan brosur tersebut guna mensosialisasikan Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 di massa Adaptasi Kebiasaan Baru kepada pengendara yang sedang berada di jalan raya," Ujarnya.

Dirinya mengajak kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi dan menerapkan disiplin pencegahan Covid-19 dengan cara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),"Ungkapnya.

"Alhamdulillah, selama kegiatan pembagian brosur berjalan aman dan kondusif, Semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang telah menerima brosur tersebut,"Tutupnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Ratus Personil Kepolisian Dari Polresta Pontianak Kota Amankan Pencanangan Wajib Masker Serentak Di Beberapa Pasar Yang Ada Di Kota Pontianak


Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota menggelar pengamanan kegiatan pencanangan wajib masker di sejumlah pasar besar di kota Pontianak yang dilaksanakan Forkopimda Kalbar dan Kota Pontianak, Kamis (10/09/2020).

Tepat pukul 07.00 Wib, rombongan Forkopimda Kalbar, dipimpin langsung oleh Gubernur, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum beserta Pangdam XII Tanjung Pura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad dan Wakapolda Kalbar, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K. tiba di Pasar Flamboyan, Jl Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan dan langsung berjalan mengelilingi kawasan pasar sambil menyapa dan memberikan himbauan penggunaan masker kepada para pedagang.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam kegiatan kampanye dan sosialisasi penggunaan masker di kehidupan sehari-hari tersebut, pihaknya menerjunkan kurang lebih 170 personil kepolisian yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak.

"Pagi ini kami melaksanakan kegiatan kampanye wajib menggunakan masker di aktifkan sehari-hari bagi kita semua warga kota Pontianak. Hadir juga dalam kegiatan ini Bapak Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Kalbar yang diwakili oleh Wakapolda Kalbar. Kami menerjunkan 170 personil Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak Kota untuk secara masif menghimbau dan mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perwako Pontianak No. 58 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19", terang Komarudin.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan bawa kegiatan pencanangan wajib masker dalam kehidupan sehari-hari tersebut dilaksanakan di empat pasar besar di kota Pontianak yaitu Pasar Flamboyan, kecamatan Pontianak Selatan, Pasar Dahlia, Kecamatan Pontianak Barat, Pasar Kemuning, Kecamatan Pontianak Kota dan Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam kegiatan tersebut Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak Kota juga membagikan 6000 masker gratis untuk masyarakat dan mengambil sampel swab sebanyak 145 orang.

Kegiatan pencanangan penggunaan masker dalam kehidupan sehari-hari ini juga melibatkan sejumlah selebgram kota Pontianak antara lain Sukep (Kamil Onte), Mak Mon (Pemilik akun Instagram Ponti Gile) dan Ali Akbar "Kemarokan" yang membagikan hadiah khusus bagi mereka yang kedapatan mengenakan masker unik juga kepada mereka yang telah melaksanakan swab.

"Kami akan secara terus menerus menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru kepada kita semua termasuk penggunaan masker di kehidupan sehari-hari. Apalagi sekarang sudah ada payung hukum jelas yaitu Pergub Kalbar No. 110 dan Perwako Pontianak No. 58 tahun 2020 yang juga memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan baik pelaku usaha maupun masyarakat. Ini semua demi kita demi kota Pontianak agar segera bisa mengakhiri pandemi Covid 19", tutup Kapolresta Pontianak Kota (WB*)


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Kamis, 10 September 2020

Canangkan Wajib Masker, Sebanyak 650 Masker Di Bagikan Kepada Warga Di Pontianak


Pontianak, Kalbar--Pencanangan wajib masker kepada warga masyarakat secara serentak oleh Polda Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalbar berlangsung di Pasar Kemuning Pontianak, Kamis (10/09/2020).

Benar, pagi ini di adakan Pencanangan wajib masker kepada warga masyarakat secara serentak oleh Polda Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalbar berlangsung di Pasar Kemuning Pontianak,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono, SH,MH.

Ini di lakukan guna mengedukasi dan mendisiplinkan warga masyarakat terutama warga Kota Pontianak untuk mematuhi tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19, dalam rangka mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perwa No.58 thn.2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,"Ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa bagi warga masyarakat  yang datang ke pasar tersebut apabila tidak mengunakan masker langsung di lakukan Swab oleh Pihak Dinas Kesehatan Kota Pontianak," Jelasnya.

"Hasilnya 45 orang warga di lakukan pemeriksaan Swab, serta sebanyak 650 buah masker telah di bagikan kepada warga masyakarat yang ada," Ungkapnya.

Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Gubernur Kalbar, Walikota Pontianak, Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama Kodam XII, Kapolresta Pontianak Kota serta gabungan personil dari  TNI / Polri.

(Humas Polsek Pontianak Kota)    

Rabu, 09 September 2020

Pos Ronda Yang Ada Di Wilayahnya Di Sambangi Petugas Patroli Polsek Pontianak Kota


Pontianak,Kalbar,-- Agar situasi kamtibmas disaat malam hari tetap terjaga serta terpelihara dalam keadaan aman dan kondusif, Polsek Pontianak Kota rutin melakukan kegiatan patroli di wilayahnya.

Seperti yang di lakukan oleh anggota Sabhara Polsek Pontianak Kota telah menyambangi penjaga malam yang sedang bertugas menjaga komplek pemukiman perumahan warga masyarakat guna untuk memberikan himbauan kamtibmas.

"Kami berikan pelayanan kepada warga di saat malam hari dengan melakukan kegiatan patroli rutin baik di siang hari maupun malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat,"Terang Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (09/09/2020).

Patroli malam hari kami lakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak kejahatan kriminal yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi, kapan dan di manapun," Pungkasnya.

Dirinya berharap kepada penjaga malam yang sedang bertugas untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugasnya, dan apabila ada kendala kamtibmas agar selalu berkoordinasi dengan petugas patroli dari  Polsek Pontianak Kota,"Harapnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)      

Selasa, 08 September 2020

Iptu Edy Dan Anggota Polsek Pontianak Kota Datangi Cafe Dan Warkop Pada Saat Malam Hari


Pontianak, Kalbar-- Petugas Kepolisian dari Sektor Pontianak mendatangi sejumlah Cafe dan Warkop yang ada di wilayahnya, Senin(07/09/2020) malam

Kedatangan petugas Kepolisian Sektor Pontianak Kota yang di pimpin oleh Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi yang bertujuan guna memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada pelaku usaha cafe dan warkop serta bagi pengunjung yang ada.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwa ada beberapa cafe maupun warkop yangsudah kami kunjungi untuk di berikan himbauan tentang protokol kesehatan," Terangnya.

Tak hanya memberikan himbauan protokol kesehatan, kami juga telah menyampaikan kepada pemilik usaha cafe dan warkop tentang adanya Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 , yang mengatur tentang Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Bagi Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat Dan Fasilitas Umum, Serta adanya  Kewajiban Dan Larangan Bagi Pelaku Usaha,"Jelasnya.

Semoga saja dengan adanya himbauan protokol kesehatan yang sudah kami berikan terhadap pelaku usaha cafe dan warkop malam ini, dapat dipatuhi serta diterapkan guna mencegah dan meluasnya penularan penyebaran covid,-19 di Kota Pontianak,"Tutup Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Pagi Hari Anggota Lantas Polsek Pontianak Kota Bagikan Brosur Pada Pengguna Jalan Raya


Pontianak, Kalbar---Brosur yang bertuliskan : "AYO PAKAI MASKER !!!" satu persatu di bagikan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota kepada pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat yang sedang berhenti di persimpangan lampu merah.

Kegiatan pembagian brosur di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi di persimpangan empat lampu merah Jalan Alianyang - Jalan KHW. Hasyim Pontianak, Selasa (08/09/2020) pagi.

"Iya, benar pagi ini saya bersama dengan anggota telah membagi bagikan brosur yang bertuliskan " Ayo Pakai Masker !!!" kepada pengguna jalan yang sedang berhenti di persimpangan empat lampu merah," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.

Kami bagikan brosur tersebut guna mensosialisasikan Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 di massa Adaptasi Kebiasaan Baru kepada pengendara yang sedang berada di jalan raya," Ujarnya.

Dirinya mengajak kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi dan menerapkan disiplin pencegahan Covid-19 dengan cara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),"Ungkapnya.

"Alhamdulillah, selama kegiatan pembagian brosur berjalan aman dan kondusif, Semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang telah menerima brosur tersebut,"Tutupnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)  

Senin, 07 September 2020

Hari Minggu, Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak Adakan Ibadah Kebaktian


Pontianak,--Personil Polsek Pontianak Kota Minggu (06/09/2020) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas dalam rangka Ibadah Kebaktian di Gereja Katedral Santo Yoseph Jalan Pattimura Pontianak.

"Ini merupakan satu bentuk pelayanan dari pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah kebaktian ," Ungkap Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi yang memimpin langsung kegiatan pengamanan tersebut.

Kami lakukan kegiatan ini guna untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, kemacetan arus lalulintas maupun hal hal lain yang tidak kita inginkan bersama,"Terangnya.

Tentunya pengamanan kami lakukan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta  rutin kami lakukan setiap minggu" Tambah Edy.

Semoga saja dengan hadirnya Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota pada saat kegiatan pengamanan di Gereja Katedral, diharapkan untuk para umat dapat melaksanakan ibadah kebaktian secara khidmat dan khusyuk," Tutup Edy Karnadi


(Humas Polsek Pontianak Kota)              

Minggu, 06 September 2020

Polresta Pontianak Kota Kembali Adakan Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Sejumlah Ruas Jalan


Pontianak, Kalbar - Penyemprotan Disinfektan kembali dilakukan di sejumlah lokasi jalan utama di kota Pontianak, Sabtu (05/09/2020) pagi.

Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilaksanakan oleh personil Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota yang mendapat pengawalan dari Unit Patwal Sat Lantas.

Menggunakan sarana AWC (Armour Water Canon), personil Polresta Pontianak Kota pada pukul 10.00 Wib mulai mengitari jalan protokol melalui Jl. Rahadi Usman, kemudian berbelok ke arah Jl. Juanda, Jl. Patimura, Jl. Gajah Mada, Jl. Veteran, Jl Ahmad Yani menuju Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura dan berakhir di depan kantor Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pontianak.

"Kami akan secara masiv melaksanakan kegiatan preventiv sebagai langkah nyata mencegah penyebarluasan Covid 19 di kota Pontianak", turur Rizal.

Selain penyemprotan cairan disinfektan, personil Polresta Pontianak Kota melalui Sat Binmas yang dipimpin oleh Kasat Binmas, Kompol. Gatot Purwanto juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur No. 110 tahun 2020, dan Peraturan Walikota Pontianak No. 58 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

"Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota Pontianak sudah mengeluarkan regulasi tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, dan tentunya mempunyai kewajiban dan sanksi di dalamnya. Untuk itu kami turut mensosialisasikan peraturan tersebut agar diketahui oleh masyarakat dan dapat mematuhinya untuk kepentingan bersama", tutup Rizal. (WB*)


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Sabtu, 05 September 2020

Wabah Virus Corona Petugas Lintas Sektoral Kelurahan Sungai Bangkong Adakan Penyemprotan Cairan Disinfektan


Pontianak,Kalbar--Guna mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona di wilayahnya, Petugas Lintas Sektoral Kelurahan Sungai Bangkong melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, Jum'at(04/09/2020)

Petugas Lintas Sektoral tersebut terdiri dari Martagus, SE Lurah Sungai Bangkong, Kepala Puskesmas Alianyang drg. Nunuk Utar, Kepala Puskesmas Karya Mulya Sumini, S.KM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bangkong Aipda Surya Simatupang, Babinsa Kelurahan Sungai Bangkong Sertu Kartono serta Kasi PEM Kelurahan Sungai Bangkong Sunarto, Sos.

"Penyemprotan cairan disinfektan di laksanakan ke tempat pemukiman perumahan warga masyarakat, sekolahan serta tempat rumah Ibadah yang ada di wilayah Kelurahan Sungai Bangkong Pontianak Kota,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

Dirinya merincikan bahwa penyemprotan cairan disinfektan di tempat pemukiman perumahan warga di lakukan di gang Muhamadiyah, untuk Rumah Ibadah ada dua yaitu Masjid Sadar Jl.Dr Sutomo gang Sadar dan Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Kota Baru Pontianak Jl. Dr. Sutomo Gg. Karya A, serta Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Gg.Karya 1 Kelurahan Sungai Bangkong Pontianak Kota.

Simanjuntak menambahkan tidak hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan, petugas lintas sektoral juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menyampaikan kepada warga bahwa Virus Corona itu masih ada," Ungkapnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Jumat, 04 September 2020

Ini Tujuan Di Laksanakannya Patroli Malam Oleh Polsek Pontianak Kota

Pontianak, Kalbar--Menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di wilayahnya, Personil Polsek Pontianak Kota melakukan kegiatan patroli di  malam hari

Patroli tersebut rutin kami gelar dengan tujuan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah pontianak kota terutama tempat pemukiman perumahan warga masyarakat,”Ucap Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jumat(04/09/2020)

"Walaupun sekarang wabah virus corona masih mewabah, namun unit patroli Polsek Pontianak Kota tetap melakukan kegiatan patroli malam guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat sedang beristirahat di malam hari dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, "Tandasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan adapun sasaran patroli malam kali ini untuk menyambangi pos pos keamanan yang ada di komplek perumahan untuk memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas maupun himbauan tentang protokol kesehatan kepada penjaga malam yang sedang bertugas.

Dengan adanya kegiatan patroli ini semoga saja nantinya dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah pontianak kota di saat malam hari," Paparnya.

Dirinya juga  menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap slalu tetap waspada dan berhati hati di manapun dan kapan pun untuk menghindari terjadinya hal hal yang tak kita inginkan bersama serta tetap menerapkan peraturan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas setiap hari ,"Imbau Simanjuntak.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Pimpin Ujian Usulan Kenaikan Pangkat Anggotanya, Ini Yang Di Sampaikan Oleh Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Puluhan personil Polresta Pontianak Kota mengikuti giat tes beladiri dan kesamaptaan jasmani sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di lapangan sepakbola Halmahera, Jl Halmahera, di samping SMP N 3 kota Pontianak, Rabu (02/09/2020).

Kegiatan tes beladiri tersebut diikuti oleh 120 personil Polresta Pontianak Kota, baik perwira maupun bintara dalam rangka UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) periode 1 Januari 2021. mendatang.

Dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak, AKP Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., didampingi 3 instruktur bela diri, yaitu Ipda Soepriyono, Aipda Ali Fatan Suhendra, S.E., dan Brigadir Pol Supriatin, tes beladiri bagi personil Polresta Pontianak Kota yang akan melaksanakan UKP periode 1 Januari 2021 tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat ujian UKP kali ini di tengah pandemi covid 19.

Adapun materi yang diujikan oleh instruktur bela diri Polri meliputi materi pukulan/tangkisan, teknik tendangan, melepas pegangan tangan, melepas cekikan, menghindari pukulan tangan kosong dan menghindari tendangan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., menuturkan, kenaikan pangkat merupakan hak setiap anggota Polri. Meski demikian, seiring kenaikan pangkat tentunya beban tugas dan tanggung jawab juga meningkat. "Maka dari itu Polresta Pontianak Kota mewajibkan setiap personil yang akan diajukan UKP harus melalui beberapa syarat diantaranya lulus ujian beladiri polri dan memenuhi standar TKJ," tutur Sandhy.

Sandhy juga menambahkan tugas dan beban tugas Polri ke depan akan semakin komplek. Diharapkan dengan memiliki kemampuan beladiri Polri dan juga kesiapsiagaan yang terlatih, personil Polresta Pontianak Kota, mampu menjalankan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara baik dan profesional. (WB*)


(Humas Polresta Pontianak Kota)        

Kamis, 03 September 2020

Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19


Pontianak,--- Upaya dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat terus di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota

Seperti yang di lakukan oleh Sepuluh personil Polsek Pontianak Kota yang telah mengunjungi Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi Pontianak guna memberikan himbauan tersebut,Rabu (02/09/2020).

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa untuk kesepuluh orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan Tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19,"Jelasnya.

Personil tersebut rutin setiap harinya dan di beri tugas khusus dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat tanpa mengenal hari libur"Ujarnya.

"Selain dalam memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga telah mensosialisasikan adanya Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 kepada Pengunjung, Karyawan, Satpam, dan petugas Parkir yang ada di swalayan tersebut  "Tutur Simanjuntak.

Dirinya berharap semoga apa yang telah di sampaikan oleh petugas tersebut nantinya warga masyarakat dapat memahami, menerapkan dan melaksanakan himbauan tersebut dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 di Kota Pontianak,"Harap Simanjuntak.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Rabu, 02 September 2020

Hindari Meluasnya Penyebaran Covid-19, Kegiatan Ini Yang Setiap Harinya Di Lakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Kota


Pontianak,Kalbar--Himbauan untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19, terus di gaungkan oleh personil Polsek Pontianak Kota

Salah satunya adalah dengan cara menghimbau warga agar tetap selalu memakai/mengunakan masker pada saat sedang beraktifitas di luar rumah.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (02/09/2020).

Tak bosan bosan nya kami selalu memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19," Ujarnya.

Ini dilakukan guna untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona khususnya wilayah yang ada di Pontianak Kota," Katanya.

Dirinya menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya.

"Mari kita patuhi bersama aturan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir" Imbau nya.

Sebab apabila kita melanggar aturan tersebut nantinya akan mendapat sanksi sesuai dengan Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19," Tutup Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Selasa, 01 September 2020

Petugas Lintas Sektoral Kelurahan Sungai Bangkong Gelar Kegiatan Sosialisasi Pergub Kalbar No.110 tahun 2020 tentang Covid-19


Pontianak, Kalbar--Untuk mencegah meluasnya penyebaran penularan Covid -19 di wilayah Kecamatan Pontianak Kota.

Lintas Sektoral dari Kelurahan Sungai Bangkong telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pergub Kalbar No.110 tahun 2020 tentang Covid-19, kepada warga masyarakat yang ada di wilayahnya, Senin (31/08/2020).

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwa kegiatan Lintas Sektoral dalam mensosialisasi Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 di pimpin langsung oleh Lurah Sungai Bangkong Martagus,SE, Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bangkong Aipda Surya Simatupang, Babinsa Kelurahan Sungai Bangkong Sertu Kartono, Kepala Puskesmas Alianyang drg. Nunuk Utari, Kepala Puskesmas Karya Mulya Sumini, S.KM serta Kasi PEM Kelurahan Sungai Bangkong Sunarto, Sos,"Terangnya.

Pergub 110 tahun 2020 tentang Covid-19, telah disosialisasikan kepada pemilik usaha dan pengelola usaha/pasar khusus mengenai penegasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," Katanya.

Yang mana bagi pemilik usaha dan pengelola usaha/pasar, pengunjung agar berkomitmen dalam mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,"Tegasnya.

Perlu di ketahui dalam kegiatan tersebut petugas lintas sektoral telah mengunjungi/ mendatangi beberapa tempat seperti Pasar Pagi Kemuning Jl. M. Yamin, Pasar Pagi Sepakat Jl. Dr. Wahidin, Minimarket Safani Jl. Danau Sentarum dan Minimarket Harmoni Jl. Ampera, dan berlangsung tertib.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Kepala Bagian Perencanaan Polresta Pontianak Kota Silih Berganti Dari Kompol Suwarta Kepada Kompol Ayin Nurrohman


Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota kembali merotasi jabatan pejabat utama, Senin (31/08/2020), bertempat di lapangan apel Mapolresta Pontianak Kota.

Kali ini dipimpin Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., jabatan yang diserahterimakan adalah Kepala Bagian Perencanaan. (Kabag Ren), dari pejabat lama Kompol. Suwarta yang akan bertugas di Biro Rena Polda Kalbar, kepada Kompol. Ayin Nurrohman., yang sebelumnya menjabat Kabag Sumda Polres Singkawang.


Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menegaskan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah sebuah proses yang sudah terencana, dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri, hingga diharapkan diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang dimana trend perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat.


"Mutasi jabatan juga sebagai wujud berjalannya dinamika organisasi, dan rangka penyegaran dan promosi personil, serta merupakan konsekuensi dari tuntutan reformasi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya", ujar Komarudin.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., juga mengucapkan terimakasih atas loyalitas dan pengabdian terbaik yang telah diberikan Kompol. Suwarta selama menjabat Kabag Ren Polresta Pontianak Kota.


"Saya menyampaikan aspirasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada pejabat lama Kompol. Suwarta. Saya secara khusus mengucapkan terima kasih atas kinerja yang saudara berikan. Kompol Suwarta sudah terbukti sangat baik dan disiplin dalam mengemban tugas sebagai Kabag Ren. Alhamdulillah Polresta Pontianak Kota dapat menyandang predikat WBK. Semoga di tempat dan jabatan baru nanti, bisa jauh lebih baik", tambah Komarudin.


"Kepada Kompol. Ayin Nurrohman selaku pejabat baru Kabag Ren Polresta Pontianak Kota, saya mengucapkan selamat datang dan saya harapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Saya. Selanjutnya, kepada bhayangkari pejabat lama, saya mengucapkan terimakasih atas pengabdian di dalam mendampingi suami serta membina bhayangkari, dan untuk bhayangkari pejabat baru, saua ucapkan selamat bergabung dan bahwa setiap rezeki melekat di diri sendiri, untuk itu dimanapun suami ibu bertugas, harus tetap semangat", pungkas Kapolresta Pontianak Kota. (WB)*